Gaji & tunjangan Rp. 6.000.000 ( bulan Februari )
Iuran pensiun Rp. 25.000
Andi mempunyai seorang istri & 3 orang anak
Penghitungan PPh 21 :
Penghasilan Bruto sebulan 6.000.0000
Pengurangan :
By Jabatan
5% x Rp. 6.000.000 500.000
Iuran Pensiun 25.000
525.000
Penghasilan Netto sebulan 5.475.000
Penghasilan Netto setahun
12 x Rp. 5.475.000 65.700.000
Wajib pajak 15.840.000
Kawin 1.320.000
Tanggungan 2.640.000
PTKP 19.800.000
Penghasilan kena pajak setahun 45.900.000
PPh Pasal 21 setahun 5% x 45.900.000 = 2.295.000
PPh pasal sebulan 2.295.000 / 12 = 191.250
Kenaikan tarif pajak
20% lebih tinggi krn
tidak memiliki NPWP 20% x Rp. 191.250 = 38.250
Jumlah PPh 21 bulan Februari 191.250 + 38.250 = 229.500
Besarnya penghasilan Andi apabila PPh 21 tidak ditanggung pemerintah
Penghasilan Bruto sebulan 6.000.000
Dikurangi iuran pensiun ( 25.000 )
Dikurangi PPh pasal 21 terutang ( 191.250 )
Dikurangi kenaikan tarif 20% karena tidak
mempunyai NPWP ( 38.250 )
Besarnya penghasilan yang diterima 5.745.500
Besarnya penghasilan Andi apabila PPh 21 ditanggung pemerintah
Penghasilan apabila PPh 21 tidak ditanggung
pemerintah 5.745.500
Ditambah PPh 21 DTP 191.250
5.936.750
Apabila sampai bulan Juli 2009 Andi belum mempunyai NPWP maka atas PPh 21 yang terutang tidak ada lagi yang ditanggung pemerintah
0 komentar:
Posting Komentar