Meskipun berbagai cara telah dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tunggakan pajak di Jawa Timur hingga Agustus 2010 mencapai Rp. 1.5 Triliun "sebagian besar pajak yang belum terbayarkan dari pajak bumi & bangunan (PBB) diatas 600 Miliar"kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Suharno di Kota Surabaya,kemarin.Menurutnya, meskipun tunggakan meningkat,Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Jawa Timur I mencatat prestasi gemilang dalam penerimaan pajak di Jawa Timur. HIngga 16 Agustus 2010 penerimaan pajak di Jatim telah mencapai Rp.6.15 triliun atau sekitar 51 % dari periode yang sama tahun lalu.Kerana itu DJP Jatim I optimis dalam rentang empat bulan kedepan target penerimaan pajak terlampaui.
( Sumber : Media Indonesia )
Senin, 27 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar